Logo Bloomberg Technoz

APNI: Pemangkasan Produksi Nikel RI Hanya Buat Penambang Baru

Mis Fransiska Dewi
21 January 2025 11:00

Tambang nikel terbuka di Indonesia. (Fotografer: Dimas Ardian/Bloomberg)
Tambang nikel terbuka di Indonesia. (Fotografer: Dimas Ardian/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) berpandangan wacana pemangkasan produksi bijih nikel tahun ini kemungkinan hanya akan diberlakukan terhadap perusahaan nikel baru yang belum mendapatkan persetujuan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) pertambangan. 

“Pemangkasan itu mungkin untuk perusahaan-perusahaan yang baru, baru mengajukan [RKAB] yang belum dapat persetujuan [pemerintah]. [Perusahaan] yang baru mengajukan, nah mungkin itu bisa di-review kembali. Masih banyak kok perusahaan-perusahaan yang belum persetujuan,” kata Sekretaris Umum APNI Meidy Katrin Lengkey saat dihubungi, Selasa (21/1/2025).

Meidy menjelaskan perusahaan eksisting telah mendapatkan persetujuan RKAB sejak tahun lalu dan telah diteken dengan aturan yang berlaku. RKAB tersebut berlaku selama tiga tahun. Artinya, seluruh perusahaan yang telah mengajukan RKAB sejak 2024, maka pengajuannya telah disetujui hingga 2026.

“Misalnya gini loh, perusahaan saya dapat RKAB 10 juta ton [nikel]. Sudah di-approve, sudah ada persetujuannya. Terus tiba-tiba pemerintah bilang, [Ditjen] Minerba [Kementerian ESDM] bilang, 'Eh RKAB mau saya tarik lagi diturunin jadi 1 juta', ngamuk enggak perusahaan?,” ungkap Meidy.

Tambang nikel/dok. Bloomberg

Ganggu Gugat