Logo Bloomberg Technoz

Jokowi Akan Temui Biden di G7, Bahas Diskriminasi Nikel

Rezha Hadyan
09 May 2023 16:20

Material mixed hydroxide precipitate (MHP) dalam rangkaian proses pengolahan nikel milik Harita Nickel. (Dok Dimas Ardian/Bloomberg)
Material mixed hydroxide precipitate (MHP) dalam rangkaian proses pengolahan nikel milik Harita Nickel. (Dok Dimas Ardian/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Presiden Joko Widodo akan mengadakan pertemuan bilateral dengan Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden dalam waktu dekat. Salah satu isu yang akan dibahas kedua kepala negara adalah terkait dengan diskriminasi nikel Indonesia dalam Undang-Undang Pengurangan Inflasi atau Inflation Reduction Act (IRA) of 2022.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan agenda pertemuan bilateral tersebut akan terjadi di sela KTT G7 di Hiroshima, Jepang pada 19—21 Mei 2023.

“Sekarang kami sedang kontak lagi AS untuk cari win-win solution. Kami lagi dalam pembicaraan final. Mungkin nanti di G7, Jokowi dan Biden akan ada pertemuan bilateral. Kami di bawah sudah bicarakan dan sepakat solusinya akan kami cari,” ujarnya, Selasa (9/5/2023).

Sekadar catatan, Melalui UU tersebut, Pemerintah AS memberikan subsidi bagi komoditas mineral yang digunakan untuk mendukung ekosistem kendaraan listrik, termasuk di antaranya adalah nikel. Dana yang akan digelontorkan untuk subsidi tersebut mencapai US$370 miliar.

Menurut Luhut, keputusan AS mengecualikan mineral kritis RI dari insentif tersebut akan merugikan industri dalam negeri Negeri Paman Sam. Terlebih, hampir 50% dari bahan baku baterai listrik di negara tersebut berasal dari Indonesia.