Logo Bloomberg Technoz

Penjelasan Luhut Soal Penundaan Pajak Progresif Ekspor Nikel

Rezha Hadyan
09 May 2023 12:50

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan. (Al Drago/Bloomberg)
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan. (Al Drago/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Pemerintah masih mencari titik keseimbangan sebelum memutuskan untuk menerapkan atau menunda pengenaan bea keluar produk turunan nikel kadar tinggi atau saprolite di tengah tren penurunan harga pada tahun ini.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan keputusan akhir mengenai tarif progresif ekspor nickel pig iron (NPI), ferronickel (FeNi), dan nickel matte hingga kini masih dibahas di tingkat kementerian. 

Dia mengatakan pemerintah tengah menghitung besaran bea keluar yang sesuai dengan tren harga nikel dunia yang cenderung melembam sepanjang tahun ini. Per pekan pertama Mei, harga nikel turun 2,9% menjadi sekitar US$23.962 per ton. Sepanjang tahun berjalan, harga nikel LME terkoreksi 29,8% dari US$31.150 per ton pada Januari.

“Ya kami sedang siapkan mengenai itu. Namun, intinya begini, kita sedang mencari semua keseimbangan. Jadi mungkin kemarin-kemarin kita agak cepat memberikan [bea keluar] karena lihat harga [nikel] bagus, sehingga volume produksinya tinggi. Sekarang harga turun, jadi kita mau bawa ekuilibriumnya. Itu sedang dihitung dengan cermat,” ujar Luhut saat ditemui, Selasa (9/5/2023). 

Sejalan dengan itu, Luhut mengonfirmasi pemerintah akan membatasi izin investasi fasilitas pengolahan (smelter) nikel saprolite baru, berbasis teknologi rotary kiln-electric furnace (RKEF), guna menjaga pasok nikel kadar tinggi di dalam negeri.

Material mixed hydroxide precipitate (MHP) dalam rangkaian proses pengolahan nikel milik Harita Nickel. (Dok Dimas Ardian/Bloomberg)