Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas batal menghadiri rapat kerja dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk membahas evaluasi pelaksanaan Haji 2024.
DPR meminta rapat ditunda hingga Yaqut dapat menghadirinya secara langsung.
Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily mengatakan dalam Undang-undang (UU) sangat tegas disampaikan bahwa pasal 43 menyatakan bahwa evaluasi disampaikan oleh menteri bukan kelembagaan karena menteri harus mempertanggung jawabkannya secara langsung.
“Pasal 43 ayat 2 disebutkan menteri menyampaikan laporan hasil evaluasi dan pertanggungjawaban sebagaimana dimaksud pada ayat 1 kepada presiden dan kepada DPR RI,” kata Ace dalam rapat dengan Komisi VIII DPR, Senin (23/9/2024).
“Jadi dengan tegas seperti ini bagian pertanggung jawaban kita kepada masyarakat maka sesuai dengan UU haji seharusnya kalau tidak ada menterinya lebib baik di ditunda.”
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki menyampaikan Yaqut tidak dapat menghadiri rapat hari ini karena sedang menjalankan tugas di Prancis. Yaqut disebut mengikuti acara Internasional Meeting for Peace di Paris untuk mewakili presiden.
“Pertama kami mohon maaf karena Pak Menteri sedang menjalankan tugas yang diberikan hari ini sedang ada di Perancis dalam rangka menjalankan tugas mewakili presiden,” tutur Saiful.
Saiful menambahkan, perjalanan dinas yang dihadiri Yaqut akan berakhir pada 28 September. Yaqut pun memberikan opsi jika tidak bisa menghadiri secara langsung maka dirinya bersedia untuk rapat secara daring.
Pemimpin rapat, Ashabul Kahfi juga menegaskan bahwa rapat evaluasi wajib dihadiri oleh menteri. Maka, rapat Komisi VIII dijadwalkan ulang pada Jumat, 27 September 2024. Ashabul pun tak mau berandai-andai Yaqut akan hadir atau tidak. Menurut dia, rapat evaluasi haji harus terlaksana sebelum rapat paripurna terakhir DPR pada 30 September 2024.
“Bahwa nanti beliau bisa hadir secara fisik atau yang lain nanti dibicarakan di tingkat pimpinan,” imbuh Ashabul.
Selain rapat evaluasi haji, Menteri Agama Yaqut juga dijadwalkan rapat dengan panitia khusus (pansus) angket Haji DPR. Kemungkinan besar, Yaqut akan kembali tidak hadir dalam rapat pansus hari ini. Rapat dengan pansus diagendakan akan membahas mengenai laporan keuangan Haji 2024.
(ain)