Yaqut Bantah Korupsi Kuota Haji: Tak Ada Satu Rupiah Pun
Dovana Hasiana
12 August 2026 15:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Agama 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas membantah dakwaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebutkan dirinya menerima keuntungan dari kasus dugaan korupsi penetapan kuota haji di Kementerian Agama periode 2023-2024.
Menteri di era Presiden ke-7 Joko Widodo itu mengeklaim tidak menerima uang bahkan senilai satu rupiah pun dari perkara ini. Dia mengaku tidak memahami dakwaan dari jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena memandang terdapat pihak lain yang menerima keuntungan dari praktik lancung.
“Terus terang saya tidak memahami dakwaan karena yang menerima uang itu orang lain tetapi yang didakwa saya dengan asumsi. Sekali lagi, saya sampaikan saya tidak pernah menerima Rp1 pun dari proses ini,” ujar Yaqut kepada awak media, dikutip Rabu (12/08/2026).
Sementara itu, kuasa hukum Yaqut, Mellisa Anggraini memberikan sinyal bahwa ini merupakan praktik lancung yang terjadi secara musiman antara pejabat di Kementerian Agama dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Dia menyinggung beberapa pejabat di Kementerian Agama seperti Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama Hilman Latief yang disebut sudah mengembalikan uang dari perkara tersebut. Namun, nama-nama tersebut tak duduk sebagai pesakitan dalam kasus ini.




























