Dakwaan: Kronologi Korupsi Haji Yaqut Cholil Qoumas Cs
Dovana Hasiana
12 August 2026 09:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah Arab Saudi tercatat memberikan kuota sebanyak 221.000 jemaah kepada Indonesia untuk pelaksanaan Haji pada 2024. Kuota bertambah 20.000 jemaah usai kunjungan bilateral Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) ke Arab Saudi, 19 Oktober 2023. Sehingga total kuotanya mencapai 241.000 jemaah.
Praktik lancung ini telah memberi ketidakadilan terhadap jemaah haji reguler yang seharusnya bisa berangkat usai Pemerintah Arab Saudi memberikan kuota tambahan hingga 20.000 jemaah.
Faktanya, korupsi Yaqut cs telah memuluskan 235 PIHK untuk memberangkatkan 4.330 jemaah tanpa masa tunggu atau T0. Selain itu, ada 3.255 jemaah yang tidak dilengkapi surat usulan dari PIHK namun tetap dimasukan dalam daftar lampiran Surat Edaran yang dapat melakukan pelunasan pembayaran BIPIH Khusus.
KPK juga mencatat ada 41 PIHK yang berhasil memberangkatkan 106 jemaah yang tak tercantum pada surat edaran berhak lunas. Sebanyak 36 PIHK juga memberangkatkan 128 jemaah yang membeli kuota yang sebenarnya diperuntukkan bagi petugas haji khusus.
Selain itu, penyidikan kasus ini mengungkap ada 111 jemaah diberangkatan 14 biro perjalanan yang tak terdaftar sebagai PIHK. Hal ini bisa terjadi karena biro perjalanan tersebut ternyata menyewa akun PIHK resmi.































