Logo Bloomberg Technoz

Kejagung Periksa Kepala BPN Palembang Terkait Kasus Dapen Pelindo

Sultan Ibnu Affan
14 April 2023 10:50

Ilustrasi Kejaksaan Agung. (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Ilustrasi Kejaksaan Agung. (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah memeriksa Kepala Badan Pertanahan Nasional Kota Palembang yang berinisial P pada Kamis (13/4/2023).

Kepala Pusat Penerangan Hukum  (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan tindaklanjut penyelidikan pada kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan atau Dapen Pelindo pada periode 2013 hingga 2019.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 s/d 2019,” kata Ketut dalam siaran persnya, dikutip Jumat (14/4/2023).

Selain itu, dalam seminggu terakhir, Kejagung juga telah memeriksa sudah lebih dari lima orang diperiksa untuk penyidikan kasus tersebut. Pada Rabu (12/4/2023), penyidik memeriksa BF selaku pejabat di PT Pelindo. Sehari sebelumnya, (11/4/2023), penyidik memeriksa pihak swasta yang berinisial AAA.

Lalu pada Senin (10/4/2023), tim penyidikan Jampidsus juga memeriksa RK selaku group head strategy PT Pelindo. Penyidik juga memeriksa inisial JK selaku pihak swasta dan MK selaku direktur pada PT Graha Marga Kencana Mulia.