Logo Bloomberg Technoz

Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Dapen Pelindo Senilai Rp 150 M

Sultan Ibnu Affan
13 March 2023 18:30

Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadhi dan Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana saat Konferensi Pers kasus BUMN (Bloomberg Technoz/Sultan Ibnu Affan)
Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadhi dan Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana saat Konferensi Pers kasus BUMN (Bloomberg Technoz/Sultan Ibnu Affan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut dugaan korupsi Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo). Korps Adhyaksa itu menduga kerugian negara dari korupsi tersebut mencapai Rp 150 miliar.

"Kami penyidik masih berasumsi ada satu kerugian negara kurang lebih Rp 148-150 miliar," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam konferensi pers di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (13/3/2023).

Ketut mengatakan, berdasarkan analisa dari tim penyidik, angka kerugian dalam kasus ini masih dapat bertambah. Hal ini merujuk pada modus tindak korupsi yang dilakukan.

"Di sini, modus operandinya adalah pilih makelar, dan harga tanah yang di mark-up. Kemudian dilakukan analisis fundamental pembelian saham, yang tidak sesuai dengan kapasitasnya," kata Ketut.

Pelindo Tower, Koja, Jakarta Utara. (Dok. Pelindo)

Hingga saat ini, tim penyidik telah memeriksa 29 orang saksi dalam kasus tersebut. Tim Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) juga telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi; seperti kantor DP4 PT Pelindo, PT Indoport, dan PT Pratama Capital Assets Management Prima.