Logo Bloomberg Technoz

Situs Bit.ly Tak Bisa Diakses Diblokir Kominfo

Redaksi
27 April 2024 15:00

Situs Bit.ly
Situs Bit.ly

Bloomberg Technoz, Jakarta - Situs shortner melalui bit.ly tidak dapat diakses, terindikasi mengalami pemblokiran oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Pantauan Bloomberg Technoz, Sabtu (27/4/2024) pukul 14.40 WIB, saat memasuki link tersebut muncul halaman internet positif TRUST+, layaknya tampilan muka terhadap beberapa situs yang diblokir oleh Kominfo.

Halaman yang biasanya menampilkan akses untuk mempermudah pengguna internet memangkas tautan, tidak muncul. Halaman yang muncul justru laman milik Ditjen Aptika Kominfo, seperti pada umumnya pemblokiran terhadap situs tertentu.

Bloomberg Technoz masih berupaya menghubungi Kominfo untuk meminta keterangan mengenai dugaan pemblokiran tersebut.

Seperti diketahui, Bit.ly merupakan situs yang bisa membantu pekerjaan agar tautan yang dibagikan lebih rapi/ringkas. Bit.ly adalah layanan pemendek URL yang memungkinkan pengguna mempersingkat tautan situs web.