Logo Bloomberg Technoz

Jaksa Periksa Johnny G Plate di Kasus Korupsi PDNS Kominfo

Farid Nurhakim
22 July 2025 10:15

Jhonny G Plate (Foto Diolah dari Berbagai Sumber)
Jhonny G Plate (Foto Diolah dari Berbagai Sumber)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) telah memeriksa eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G Plate sebanyak dua kali ihwal kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pengelolaan pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) Kemenkominfo periode 2020-2024.

Kepala Seksi bidang Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Jakpus Ruri Febrianto memberikan konfirmasi kedua pemeriksaan berlangsung di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Saat ini, mantan politikus Partai Nasdem tersebut adalah terpidana kasus korupsi proyek pembanguna BTS 4G Bakti Kominfo.

“Iya,” singkat Ruri ketika dikonfirmasi Bloomberg Technoz, Senin malam (21/7/2025).

Selain itu, Ruri pun membenarkan bahwa Johnny juga diminta keterangan karena terdapat surat edaran (SE) terkait dengan pengadaan PDNS yang diterbitkan ketika dirinya masih menjabat sebagai menteri Kominfo. Johnny juga mengakui soal SE itu, namun politikus Nasdem tersebut mengeklaim tak terlibat langsung dalam pelaksanaannya.

“Hanya sebatas SE tersebut, pelaksanaannya tidak terlibat. Keputusannya terkait aturan yang dibuat, terkait pelaksanaannya sejauh itu tidak ada keterlibatan,” kata Ruri.