Jaksa akan Periksa 3 Menkominfo: Rudiantara hingga Budi Arie
Azura Yumna Ramadani Purnama
22 May 2025 18:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan membuka peluang untuk memeriksa tiga mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) pada periode 2020-2024 sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pembangunan Pusat Data Nasional sementara atau PDNs di Kominfo. Mereka adalah Menkominfo 2014-2019 Rudiantara; Menkominfo 2019-2023 Johnny G Plate; dan Menkominfo 2023-2024 Budi Arie Setiadi.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Pusat Safrianto Zuriat Putra menjelaskan, periodesasi pelaksaan PDNS tersebut bergulir pada periode tiga orang menteri tersebut.
Secara rinci, tahap perencanaan proyek PDNs berlangsung selama 2019 yakni akhir era Rudiantara. Proyek tersebut masuk ke tahap pelaksanaan bergulir pada 2020-2023 yakni era Johnny G Plate; kemudian masuk tahap perencanaan berikutnya pada 2024 yakni era Budi Arie.
“Terkait dengan rencana apakah ada rencana pemanggilan-pemanggilan, penyidik saat ini masih fokus menetapkan lima tersangka ini. Setelah ini, penyidik akan mendalami fakta-fakta apakah tiga periode Menteri tadi memiliki peran apa tidak terkait proyek PDNS ini atau hanya kebetulan pas di periode saat jadi menteri saja,” kata Safri dalam konferensi pers, Kamis (22/5/2025).
Kendati begitu, Safri menegaskan penyidik masih mendalami keterangan saksi-saksi lainnya untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan menteri-menteri tersebut dalam proyek PDNS itu. Apabila ditemukan fakta yang cukup, pihaknya tidak segan memeriksa mantan Menkominfo tersebut.