Logo Bloomberg Technoz

40 Ribu Lebih KTP DKI Dinonaktifkan, Cara Cek Status KTP Online

Redaksi
26 April 2024 14:20

Ilustrasi Artikel KTP Digital Elektronik (Asfahan/Bloomberg Technoz)
Ilustrasi Artikel KTP Digital Elektronik (Asfahan/Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta melalui Dukcapil menyebut telah menonaktifkan lebih dari 40 ribu KTP DKI Jakarta. Penonaktifan merupakan bagian dari lebih dari 92 ribu KTP DKI Jakarta yang berdomisili di luar DKI.

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan 40 ribuan KTP tersebut merupakan nama-nama pemilik KTP yang sudah meninggal. Pihaknya menyebut telah menyerahkan data 92 ribu KTP lainnya kepada Kemendagri untuk dinonaktifkan.

Pemprov DKI juga mengaku masih terus memverifikasi KTP lainnya yang akan dinonaktifkan. Di Tangerang Selatan, misalnya, terdapat puluhan ribu warga berdomisili di sana yang masih memegang KTP DKI Jakarta.

"Tangsel informasi yang kami terima ada 75 ribu mereka yang ber-KTP DKI tapi masih di Tangsel dan mereka tinggal 5-25 tahun," ujar Kepala Dinas Dukcapil DKI, Budi Awaluddin kepada wartawan, Jumat (26/4/2024).

Begitu pula di wilayah Kota Depok, kata dia, terdata sebanyak 18 ribu warga ber-KTP DKI Jakarta.

Infografis 5 Syarat KTP warga DKI Jakarta yang siap dinonaktifkan (Bloomberg Technoz/Asfahan)

Cara Cek Status KTP DKI