Logo Bloomberg Technoz

Soal Satgas BLBI, Sri Mulyani akan Koordinasi dengan Menko Hadi

Azura Yumna Ramadani Purnama
07 March 2024 18:30

Sri Mulyani, Menteri Keuangan Kabinet Presiden Joko Widodo atau Jokowi. (Dok: Bloomberg)
Sri Mulyani, Menteri Keuangan Kabinet Presiden Joko Widodo atau Jokowi. (Dok: Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati angkat bicara soal masa tugas Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang diperpanjang pemerintah hingga 31 Desember 2024.

“Nanti kita koordinasikan dengan Pak Menko yang baru, ya,” ujar Sri Mulyani dalam keterangan tertulis, Kamis (7/3/2024).

Seperti diketahui, Menko Polhukam Hadi belum lama ini baru dilantik, menggantikan Mahfud MD yang mengundurkan diri.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memperpanjang masa tugas Satgas BLBI hingga 31 Desember 2024.

Perpanjangan masa kerja tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.