Logo Bloomberg Technoz

Mahfud Akui Sisa PR di Kabinet Jokowi: BLBI hingga HAM Berat

Sultan Ibnu Affan
01 February 2024 17:52

Penyitaan aset eksBLBI hari ini terhadap Obligor Bank Indonesia Raya (BIRA) dan Obligor Bank Tamara di Jakarta. (Humas DJKN Kemenkeu)
Penyitaan aset eksBLBI hari ini terhadap Obligor Bank Indonesia Raya (BIRA) dan Obligor Bank Tamara di Jakarta. (Humas DJKN Kemenkeu)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Mahfud MD telah menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) kepada Presiden Joko Widodo, dan diterima langsung Kepala Negara, Kamis (1/2/2024). 

Mahfud menyebutkan terdapat tiga tugas resmi Menko Polhukam dari Presiden Jokowi yang masih menggantung dan perlu dilanjutkan oleh Menko Polhukam baru penggantinya. Ketiga tugas itu ialah, kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), penyelesaian kasus Hak Asasi Manusia (HAM) berat, dan Undang-undang Mahkamah Konstitusi (UU MK).

"Soal BLBI, kita yang dulu hampir kehilangan uang Rp111 triliun, sekarang kami sudah berhasil menghimpun Rp35,8 triliun selama 1,5 tahun. Kami mengejar itu, dan sisanya sudah kami petakan, ini harus ditagih lebih lanjut," ujar Mahfud dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (1/2/2024).

Kedua, terkait penyelesaian HAM berat. Menurut Mahfud, dirinya sudah menyelesaikan kasus HAM dari sudut korban, dan hal itu terus berjalan dengan Instruksi Presiden (Inpres). Mahfud mengklaim kinerjanya mendapat pujian resmi dari Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).

"Dalam pidato dewan HAM PBB di Jenewa, mereka memberi penghargaan karena telah melakukan langkah-langkah lebih dulu dari langkah hukum yang masih rumit, dan akan terus dikerjakan," kata Mahfud.