Logo Bloomberg Technoz

Masih Kejar Aset Rp75 T, Jokowi Perpanjang Masa Tugas Satgas BLBI

Mis Fransiska Dewi
01 January 2024 17:00

Presiden Jokowi bagikan bansos BLT di Manado, Sulut (YouTube Setpres)
Presiden Jokowi bagikan bansos BLT di Manado, Sulut (YouTube Setpres)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memperpanjang masa tugas Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) hingga 31 Desember 2024.

Perpanjangan masa kerja tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.

Perpanjangan masa tugas tersebut dilakukan karena total piutang obligor BLBI yang belum terkumpul sesuai target yakni Rp110,454 triliun.

Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban mengatakan, satgas telah mencatatkan perolehan aset dan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dengan jumlah aset seluas 43,54 juta meter persegi (m2) atau dengan estimasi nilai sebesar Rp35,196 triliun. Artinya, masih ada aset sekitar Rp75,26 triliun lagi yang perlu dikejar.

“Dengan memperhitungkan target Satgas BLBI sebesar Rp110,454 triliun, perolehan Satgas ini mencapai 31,87%,” kata Rionald dalam keterangan resmi, dikutip Senin (1/1/2024).