Logo Bloomberg Technoz

Kredit Restrukturisasi Covid Berakhir Maret, Apa Temuan Baru OJK?

Azura Yumna Ramadani Purnama
20 February 2024 20:50

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae saat Konferensi Pers RDK Bulanan November 2023. (Tangkapan Layar Youtube OJK)
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae saat Konferensi Pers RDK Bulanan November 2023. (Tangkapan Layar Youtube OJK)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan restrukturisasi kredit terdampak pandemi Covid-19 akan berhenti pada Maret 2024. Dimana saat ini, besarannya terus mengalami penurunan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan bahwa secara rata-rata industri perbankan terpantau dalam posisi yang siap. Tercermin dari Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) perbankan yang menurutnya sudah cukup kuat. 

“Jadi kita juga CKPN sudah cukup kuat. Jadi tidak ada isu lah bisa dikatakan,” ujar Dian setelah konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK), Selasa (20/2/2024).

Meski program restrukturisasi Covid-19 ini berakhir, Dian menegaskan, sebenarnya masih terdapat opsi bagi perbankan untuk melanjutkan program kredit dengan ketentuan normal.

“Tapi kalau mereka pasti sudah tidak bisa diselamatkan itu urusan bank masing-masing,” ucap Dian.