Tekan Biaya Modal Bank, Purbaya Perintah SMV Minta Bunga Rendah
Redaksi
06 August 2026 07:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan meminta seluruh Special Mission Vehicle (SMV) yang berada di bawah Kementerian Keuangan untuk meminta bunga simpanan di bank di level rendah, dengan batas tertinggi hanya 80% dari level suku bunga acuan (BI Rate). Implementasi akan berlangsung pekan depan sampai waktu tertentu.
SMV merupakan lembaga atau badan usaha khusus yang dibentuk untuk melaksanakan tugas pembangunan dan mengelola pembiayaan di luar fungsi fiskal rutin negara.
Kemenkeu setidaknya memiliki delapan SMV yakni, PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII), PT Sarana Multigriya Finansial (SMF), Lembaga Pengelola Ekspor Indonesia (LPEI), Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), Pusat Investasi Pemerintah (PIP), Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), dan PT Geo Dipa Energi.
Bendahara Negara menjelaskan kebijakan ini dilakukan untuk memastikan bahwa perbankan mendapat sumber pendanaan dengan biaya lebih rendah dari biasanya dan terkendali.
"Saya menyuruh semua SMV di bawah Kementerian Keuangan untuk meminta bunga ke perbankan sama dengan yang diminta oleh pemerintah ke bank, yaitu 80% dari BI Rate. Efektifnya tergantung posisi deposito atau simpanannya di bank," kata Purbaya.





























