Logo Bloomberg Technoz

OJK Yakin Kredit Perbankan Tumbuh 11% pada 2024, Ini Alasannya

Azura Yumna Ramadani Purnama
20 February 2024 18:15

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar saat Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala KSSK I Tahun 2024. (Youtube Kemenekeu)
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar saat Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala KSSK I Tahun 2024. (Youtube Kemenekeu)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksi kredit perbankan tumbuh 9%-11% pada 2024, didukung dengan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) yang diyakini mencapai 6%-8% pada tahun ini. Hal itu mencermati berbagai tantangan dan peluang yang dihadapi, serta kebijakan-kebijakan yang akan diambil regulator.

"Untuk mencapai target tersebut, dibutuhkan kerja sama, koordinasi, dan sinergi yang positif antara pemerintah, otoritas moneter, industri jasa keuangan, para pelaku usaha, masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Selasa (20/2/2024).

Berdasarkan paparan data OJK dari sisi kinerja intermediasi, kredit perbankan meningkat Rp666,68 triliun atau tumbuh 10,38% menjadi Rp7.090 triliun pada Desember 2023 secara tahunan (Year-on-Year/YoY), dibanding pertumbuhan kredit perbankan pada November 2023, yakni 9,74%.

Pertumbuhan tersebut utamanya didorong kredit investasi yang tumbuh 12,26%, dan kredit modal kerja sebesar 10,05%. Sementara itu, ditinjau dari kepemilikan bank, Bank BUMN menjadi pendorong utama pertumbuhan kredit, yaitu tumbuh 12,02%, dengan porsi kredit sebesar 45,64% dari total kredit perbankan.

Di sisi lain, pertumbuhan DPK pada Desember 2023 tercatat 3,73%, dibanding November 2023, 3,04%, menjadi Rp8.458 triliun. Giro menjadi kontributor pertumbuhan terbesar, yaitu 4,57%.