Logo Bloomberg Technoz

TPS Buka Sampai Jam Berapa? Jadwal Pencoblosan 14 Februari

Redaksi
13 February 2024 09:50

Pekerja melipat surat suara pemiihan presiden (Pilpres) 2024 di gudang KPU Jakarta Timur, Selasa (9/1/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Pekerja melipat surat suara pemiihan presiden (Pilpres) 2024 di gudang KPU Jakarta Timur, Selasa (9/1/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemilihan Umum (Pemilu) diadakan setiap lima tahun sekali guna memilih anggota DPR, anggota DPD, Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPRD Provinsi, serta anggota DPRD Kabupaten/Kota. Pemilu 2024 dihelat pada 14 Februari 2024.

Tetapi, kapan tepatnya dimulainya pemungutan suara untuk Pemilu 2024? Bagaimana prosedur pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS)? Mari kita simak penjelasannya di bawah ini.

Pemilu 2024 Dimulai Pukul Berapa?

Proses pemungutan suara untuk Pemilu 2024 dimulai pada 14 Februari 2024. Berdasarkan Pasal 4 PKPU Nomor 3 Tahun 2019, pemungutan suara di TPS akan dimulai pukul 07.00 dan berakhir pada pukul 13.00 waktu setempat.

Oleh karena itu, pencoblosan untuk Pemilu 2024 akan dilangsungkan pada:
Hari, tanggal: Rabu, 14 Februari 2024
Waktu: Pukul 07.00 - 13.00 waktu setempat
Lokasi: TPS di masing-masing daerah.

Prosedur Pemungutan Suara di TPS

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan langkah-langkah untuk pemungutan suara atau pencoblosan dalam Pemilu 2024. Sebelum Anda menuju TPS, pastikan Anda memahami tahapannya. Berikut adalah informasinya.