Logo Bloomberg Technoz

Wahyu Setiawan: KPK Bisa Tangkap Saya, Kenapa Harun Masiku Tidak?

Pramesti Regita Cindy
28 December 2023 20:40

Mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan usai diperiksa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Bloomberg Technoz/Pramesti Regita)
Mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan usai diperiksa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Bloomberg Technoz/Pramesti Regita)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan telah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku.

Wahyu Setiawan kemudian mempertanyakan mengapa KPK bisa menangkap dirinya, tetapi Harun Masiku tidak ditangkap.

“Saya juga mempertanyakan kenapa KPK tidak segera menangkap Harun Masiku. KPK kan bisa nangkap saya, kenapa Harun tidak ditangkap?” kata dia kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/12/2023).

Wahyu mempertanyakan penegakan hukum yang berkeadilan. Dia berharap KPK segera menangkap Harun Masiku.

“Harapannya saya mestinya segera ditangkaplah [Harun Masiku], kan saya sudah menjalani tanggung jawab saya,” jelasnya.