Logo Bloomberg Technoz

Gaji PNS akan Naik 8% pada 2024, Cek Potensi Besarannya

Redaksi
27 December 2023 14:48

Ilustrasi PNS. (Dok. jakarta.go.id)
Ilustrasi PNS. (Dok. jakarta.go.id)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Nasib Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan lebih mujur pada tahun depan. Pasalnya, pemerintah menjanjikan gaji PNS naik hingga 8% pada 2024. Tak hanya itu, gaji pensiunan juga dipatok bertambah mencapai 12% tahun depan.

Dalam pidato penyampaian Rancangan Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2024 serta Nota Keuangan di depan Rapat Paripurna DPR RI, 16 Agustus 2023 lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan perbaikan kesejahteraan, tunjangan dan remunerasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas.

"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/TNI/Polri sebesar 8% dan kenaikan untuk Pensiunan sebesar 12%. Ini diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional," ujar Jokowi.

Menurut Kepala Negara, hal itu dilakukan untuk memperkuat reformasi birokrasi demi menjaga agar pelaksanaan transformasi berjalan efektif. Dengan demikian, pelaksanaan reformasi birokrasi harus dijalankan secara konsisten dan berhasil guna. 

Namun dalam perkembangannya, Presiden Jokowi belum juga menerbitkan aturan terkait peningkatan gaji PNS seperti yang dijanjikan.