Logo Bloomberg Technoz

Jokowi Diminta Tolak Pengunduran Diri Firli Bahuri dari KPK

Sultan Ibnu Affan
22 December 2023 12:00

Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri. (Dok. aclc kpk)
Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri. (Dok. aclc kpk)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Beberapa organisasi antikorupsi meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak pengunduran diri Firli Bahuri dari jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka ingin Firli pergi dari KPK melalui putusan pemecatan dari sidang etik oleh Dewan Pengawas (Dewas KPK).

"Presiden tunda persetujuan pengunduran diri Firli hingga sidang Dewas KPK tuntas," kata Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman melalui pesan singkat, Jumat (22/12/2023).

Berdasarkan sejumlah informasi, kata dia, Firli telah mengajukan surat pengunduran diri kepada Jokowi. Hal ini dilakukan usai dirinya kalah dalam Sidang Praperadilan tentang penetapan status tersangka pemerasan dan gratifikasi oleh Polda Metro Jaya.

Di sisi lain, sidang etik di Dewas KPK terus bergulir dengan agenda memeriksa 34 saksi. Dalam sidang ini, Firli dituduh melakukan tiga pelanggaran kode etik berat. 

Dia disebut bertemu dan menjalin komunikasi dengan mantan Menteri Syahrul Yasin Limpo (SYL) -- yang kemudian menjadi tersangka kasus korupsi di KPK. Firli juga dituduh menyembunyikan sejumlah harta dengan tak melaporkannya pada LHKPN. Serta, melakukan penyewaan rumah mewah secara tidak benar di Jl Kertanegara, Jakarta Selatan.