Logo Bloomberg Technoz

OJK Ungkap Alasan Klaim Konsumen Sering Ditolak Asuransi

Rosmayanti
04 December 2023 17:00

Kepala Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi & Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi saat Konferensi Pers RDK. (Youtube OJK)
Kepala Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi & Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi saat Konferensi Pers RDK. (Youtube OJK)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan ada sejumlah alasan mengapa klaim konsumen ditolak oleh perusahaan asuransi. Salah satu alasannya adalah konsumen tidak jujur dalam memberikan fakta material mengenai kesehatan riwayat penyakit.

"Ini biasanya konsumen ditolak waktu klaim karena tidak mengungkapkan fakta material terkait kesehatan riwayat penyakit dan lain-lain. Hal ini bisa terjadi karena  calon konsumen tidak jujur atau kadang-kadang agennya mengatakan udah nggak apa-apa seperti itu," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Sari, dalam konferensi pers, Senin (4/12/2023).

OJK menemukan sebagian konsumen kerap menandatangani blanko kosong karena sudah sangat percaya dengan agen asuransi. "Tidak cuma di asuransi juga kadang di Perbankan juga terlalu percaya sama relationship manager jadi tanda tangan kosong yang nanti diisikan," ujar Friderica yang kerap dipanggil Kiki.

Menurut Kiki, alasan lain klaim ditolak oleh perusahaan asuransi adalah konsumen tidak membaca dengan dengan teliti dan tidak paham polis asuransi yang dia tandatangani. Selain itu, ada juga temuan agen asuransi tidak menerangkan produk asuransi secara lengkap, akurat, dan jujur.

"Kadang-kadang agen asuransi juga tidak memiliki product knowledge yang yang memadai atau mumpuni," ujar Kiki.