Logo Bloomberg Technoz

Utang Pinjol Melonjak 17% Jadi Rp58 T, Kredit Macet Ikut Naik

Rosmayanti
04 December 2023 14:00

Ilustrasi financial technology peer-to-peer (fintech p2p) lending atau pinjaman online. (Dok Bloomberg)
Ilustrasi financial technology peer-to-peer (fintech p2p) lending atau pinjaman online. (Dok Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan kinerja outstanding kredit fintech peer-to-peer (P2P) lending per Oktober 2023 tumbuh 17,66% year-on-year (yoy) menjadi Rp58,05 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan (PVML) OJK, Agusman menjelaskan pertumbuhan outstanding pembiayaan fintech P2P lending pada Oktober 2023 lebih tinggi dibanding pertumbuhan pada September yang lalu yang hanya 14,28%.

"Pada September 2023, outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp55,70 triliun. Angka tersebut tumbuh 14,28% yoy dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya," kata Agusman, Senin (4/12/2023).

OJK mencatat tingkat kredit macet secara agregat atau Tingkat Wanprestasi 90 hari (TWP90) pada Oktober 2023 meningkat ke level 2,89%, lebih tinggi dari September 2023 yang sebesar 2,82%.

Sebelumnya, OJK mencatat ada sepuluh penyelenggara fintech P2P lending yang melakukan penyaluran pinjaman terbanyak pada Agustus 2023. Diketahui, outstanding pembiayaan fintech P2P lending meningkat sebanyak 12,45% menjadi Rp53,12 triliun pada Agustus 2023.