Logo Bloomberg Technoz

Pj Bupati Sorong Kena OTT KPK, Lapor Harta Hanya Rp49,2 Juta

Pramesti Regita Cindy
13 November 2023 15:10

Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso. (Media Center Kab. Sorong via infopublik.id)
Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso. (Media Center Kab. Sorong via infopublik.id)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso. OTT dilakukan di wilayah Sorong, Papua Barat Daya menjelang tengah malam pada Minggu (12/11/2023).

Yan Piet Mosso sebelum menjabat sebagai Pj Bupati Sorong pada tahun 2019 diketahui menjabat sebagai Kepala Bagian pada Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Papua Barat. Lalu pada 2020, dia menjabat sebagai Kepala Bagian Bina Mental Spiritual, sampai pada 2021. 

Melansir dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Yan Piet Mosso pertama kali melaporkan harta kekayaannya pada tanggal 31 Desember 2019 dengan total kekayaan hanya Rp24 juta. 

Namun dalam catatan terakhir harta kekayaannya, Yan Piet Mosso bahkan mencatatkan tidak memiliki tanah atau bangunan juga tidak punya alat transportasi atau mesin. Dia juga menuliskan tidak punya surat berharga, tetapi memiliki harta bergerak senilai Rp34.200.000 serta memiliki kas Rp15.000.000.

Total kekayaannya pada 2022 yang dicatatkan hanya sebesar Rp49.200.000