Logo Bloomberg Technoz

Irjen Rudi Setiawan Dilantik Firli Jadi Deputi Penindakan KPK

Dovana Hasiana
06 November 2023 12:30

Ketua KPK Firli Bahuri saat pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK. (Tangkapan Layar Youtube KPK)
Ketua KPK Firli Bahuri saat pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK. (Tangkapan Layar Youtube KPK)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri melantik Irjen Rudi Setiawan menjadi Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK di Aula Gedung Juang, gedung Merah Putih KPK pada Rabu (6/11/2023). 

Upacara pelantikan dilakukan Firli dan juga Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) KPK. Irjen Rudi sebelumnya adalah Staf Ahli (Sahli) Kapolri di bidang Sosial dan Politik.

Rudi diangkat menjadi Deputi Penindakan KPK berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 159/TPA Tahun 2023 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan KPK, yang diteken Presiden Joko Widodo ditetapkan 31 Oktober 2023.

Sebelumnya jabatan tersebut diisi oleh Irjen Karyoto tetapi kemudian dimutasi dan kini menjadi Kapolda Metro Jaya. Setelah kosong, akhirnya posisi strategis itu diisi oleh Irjen Rudi. 

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia dan taat kepada UUD Negara RI Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan kewenangan serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela," dibacakan Firli yang lalu diikuti oleh Irjen Rudi.