Cara Cek Keaslian Sertifikat Tanah Secara Online 2026
Referensi
17 September 2026 12:07

Bloomberg Technoz, Jakarta - Cara cek keaslian sertifikat tanah menjadi hal penting yang perlu diketahui sebelum seseorang membeli atau melakukan transaksi properti. Sertifikat bukan hanya menjadi dokumen yang menunjukkan kepemilikan, tetapi juga berkaitan dengan status hukum suatu bidang tanah.
Risiko pemalsuan maupun permasalahan dokumen membuat calon pembeli perlu melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Jangan hanya melihat kondisi fisik sertifikat atau mempercayai informasi yang diberikan penjual.
Sertifikat tanah merupakan dokumen resmi yang diterbitkan pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Karena itu, informasi yang tercantum di dalamnya perlu dicocokkan dengan data resmi sebelum transaksi dilakukan.
Pengecekan sejak awal dapat membantu calon pembeli mengetahui status tanah sekaligus mengurangi risiko kerugian. Hal ini juga penting untuk mengantisipasi persoalan seperti sengketa kepemilikan, tanah yang sedang dijaminkan, atau dokumen yang tidak sesuai.
Jenis Sertifikat Tanah di Indonesia
Sebelum memeriksa dokumen, calon pembeli perlu mengetahui jenis hak atas tanah yang tercantum pada sertifikat. Beberapa jenis yang umum dijumpai antara lain:
-
Sertifikat Hak Milik (SHM), yaitu dokumen yang menunjukkan hak milik atas tanah.
-
Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), yaitu hak untuk mendirikan dan memiliki bangunan di atas tanah dalam jangka waktu tertentu.
-
Sertifikat Hak Pakai, yaitu hak untuk menggunakan atau memanfaatkan tanah sesuai ketentuan yang berlaku.































