Logo Bloomberg Technoz

Respons OJK Usai Website Down yang Diduga Kena Ransomware

News
03 October 2023 12:50

Website OJK (Bloomberg Technoz)
Website OJK (Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengkonfirmasi bahwa Senin, 2 Oktober 2023 telah terjadi gangguan pada websitenya, yang menyebabkan tidak dapat diaksesnya beberapa layanan sistem informasi OJK.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa mengatakan, pihaknya telah melakukan langkah-langkah penanganan atas gangguan tersebut. OJK mengupayakan pemulihan layanan sistem informasi dapat dilakukan dengan secepatnya.

“Saat ini, telah terdapat beberapa aplikasi yang mulai dapat diakses kembali, antara lain Website OJK, Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), dan iDebku. Untuk aplikasi lainnya dalam proses pemulihan secara bertahap dan perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut,” ujar Aman dalam keterangan resmi, Selasa (3/10/2023).

Hingga kini OJK belum mengungkapkan penyebab situs tak bisa diakses pada Selasa sore lalu.

Bloomberg Technoz memperoleh informasi dari sumber bahwa sistem OJK sempat mati total pada Senin sore. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi saat diminta konfirmasi juga menyatakan hal yang sama seperti pengumuman lembaga pengawas sektor keuangan tersebut.