Logo Bloomberg Technoz

Situs OJK Kembali Bisa Diakses

News
02 October 2023 21:53

Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kabar sistem down pada situs resmi  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berangsur pulih, berdasarkan keterangan lembaga ini.

Dari pantauan sejak pukul 21:20 WIB www.ojk.go.id/id/ telah kembali bisa memunculkan halaman beranda. Pada pukul 18:30 WIB petang tadi dilaporkan akses situs lembaga pengawas perbankan dan lembaga keuangan ini error.

Sebelumnya otoritas menyatakan terdapat gangguan pada situs mereka, tanpa menyebutkan alasan dibalik kendala tersebut.

"Sehubungan dengan adanya gangguan pada layanan sistem informasi OJK, bersama ini kami informasikan bahwa sedang dilakukan proses pemulihan layanan. Mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Terima kasih atas pengertiannya."