Airlangga: Peserta MagangHub Masuk Kriteria Bukan Pengangguran
Lisa Listiani
06 November 2026 10:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto membeberkan alasan pemerintah yang mengkategorikan pekerja yang tergabung dalam magang hub masuk dalam hitungan pekerjaan.
Menurut Airlangga hal ini karena pengkategorian tersebut sudah sesuai dengan kriteria dari pekerja
“Sesuai dengan kriteria mereka akan bekerja selama 6 bulan. Sesudah 6 bulan, sebagian, 40% mereka di, kerja di tempat yang sama, dan sisanya nanti mereka mencari pekerjaan yang berbeda,” kata Airlangga di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kamis (5/11/2026).
Sebelumnya, BPS mencatat tingkat pengangguran terbuka turun sebanyak 77 ribu orang per Agustus 2026. Salah satu faktor pendukung adalah program MagangHub Kementerian Ketenagakerjaan.
Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS Mohammad Edy Mahmud menjelaskan jumlah angkatan kerja pada Agustus 2026 tercatat sebesar 155,37 juta orang. Dari jumlah tersebut, jumlah yang terserap pasar kerja sebanyak 147,98 juta orang atau naik 1,44 juta dibandingkan Agustus 2025.





























