Lebih lanjut, Khozin menyebut Fraksi PKB akan menjadikan pertimbangan dan putusan kedua lembaga peradilan tersebut sebagai dasar untuk menentukan sikap politik. Dia juga mengungkapkan bahwa komunikasi dengan sejumlah partai politik di parlemen terus dilakukan secara intensif.
“Indonesia adalah negara hukum. Setiap langkah harus didasari pada prinsip negara hukum. Karena itu, PKB akan menentukan langkah politiknya dengan dasar pertimbangan hukum MK dan putusan MA. Komunikasi secara intensif dengan partai-partai parlemen terus dibangun,” ujarnya.
Selain mempertimbangkan putusan pengadilan, PKB juga akan mengkaji aspirasi masyarakat sipil yang sebelumnya disampaikan Aliansi Kolektif Masyarakat Sipil (AKSI) kepada Fraksi PKB. Khozin menyatakan, aspirasi tersebut akan dikaji dan ditindaklanjuti secara konkret. Menurut dia, terbitnya putusan MA membuat aspirasi masyarakat sipil tersebut semakin relevan untuk dipertimbangkan dalam menentukan langkah politik partai.
“Aspirasi yang telah disampaikan kawan-kawan masyarakat sipil ke Fraksi PKB beberapa waktu lalu, akan kami kaji dan tindaklanjuti. Terlebih, setelah terbitnya putusan MA ini, aspirasi dari masyarakat sipil makin menemukan relevansinya,” tegas Khozin
(ain)






























