Logo Bloomberg Technoz

Golkar Soal Putusan Suket Gibran di MA: Ada Implikasi Politik

Pramesti Regita Cindy
31 October 2026 14:30

Pidato Perdana Gibran (Dok.BPMI Sekretariat Wakil Presiden)
Pidato Perdana Gibran (Dok.BPMI Sekretariat Wakil Presiden)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Partai Golkar angkat bicara terkait putusan Mahkamah Agung (MA) menyatakan Surat Keterangan (Suket) Penyetaraan Pendidikan sekolah menengah atas (SMA) milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak sah dan batal demi hukum.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengungkapkan Golkar sejatinya tetap menghormati setiap putusan pengadilan sebagai bagian dari prinsip negara hukum. Menurut dia, setiap putusan hukum harus diterima terlepas dari apakah putusan tersebut sesuai dengan harapan pihak-pihak tertentu.

"Jujur saja, Putusan MA ini adalah sesuatu yang mengejutkan buat saya. Tidak sampai 3,5 minggu, setelah adanya Putusan MK, yang ternyata masih ada pro kontra, khususnya soal keberadaan ijazah, tiba-tiba muncul Putusan MA yang menyatakan bahwa Surat Keterangan Penyetaraan Ijazah tidak sah," kata Doli kepada Bloomberg Technoz, Sabtu (31/10/2026). 


"Sama sebagaimana sebelum-sebelumnya, tentu sebagai warga negara yang baik, kita harus menghormati setiap putusan hukum apapun, suka tidak suka, mau tidak mau, harus kita terima. Terlebih lagi, negara kita adalah negara hukum."

Kendati begitu, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) tersebut menekankan bahwa dua putusan dari MK dan MA tidak hanya akan membawa konsekuensi terhadap langkah hukum selanjutnya, tetapi juga berpotensi menimbulkan implikasi politik.