Logo Bloomberg Technoz

Daftar 82 Saham yang Dikeluarkan dari IHSG: DCII hingga BREN

Muhammad Julian Fadli
02 November 2026 10:57

Karyawan di depan layar pergerakan harga saham (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (19/10/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Karyawan di depan layar pergerakan harga saham (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (19/10/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi memberlakukan evaluasi terbaru Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dengan mengecualikan saham High Shareholding Concentration (HSC) dari perhitungan Indeks Komposit. Termasuk saham berkapitalisasi pasar besar seperti PT DCI Indonesia Tbk (DCII) dan PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN).

Berdasarkan pengumuman BEI No. Peng-00201/BEI.POP/10-2026, penyesuaian tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan Indeks yang lebih mewakili dinamika pasar. Terlebih kebijakan tersebut merupakan bagian dari inisiatif bursa untuk memperkuat transparansi dan integritas pasar modal Indonesia.

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyebut saham HSC akan tetap dapat diperdagangkan di bursa, tetapi pergerakan harganya tidak lagi dapat menggerakan IHSG. BEI turut menetapkan mekanisme evaluasi insidental untuk saham yang masuk atau keluar dari kategori HSC di luar periode evaluasi reguler. Perubahan status tersebut akan segera disesuaikan pada IHSG.


Lebih jauh, tujuannya untuk memperbaiki transparansi struktur kepemilikan saham dan meningkatkan kredibilitas pengukuran free float di pasar modal Indonesia. Penghapusan saham-saham HSC dari perhitungan Indeks justru berpotensi meningkatkan kredibilitas IHSG sebagai acuan investasi bagi para investor.

Dalam penerapannya terhadap IHSG, saham-saham yang masuk kategori HSC nantinya tidak lagi diperhitungkan dalam Indeks. Sementara itu, bobot yang sebelumnya dimiliki saham tersebut akan dialihkan kepada saham lain yang masih tercatat sebagai konstituen.