Miliki Dua Paspor dengan Identitas Berbeda, WN India Dideportasi
Merinda Faradianti
01 November 2026 16:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kantor Imigrasi Ngurah Rai mendeportasi seorang warga negara (WN) India berinisial SP setelah terungkap memiliki dua paspor dengan identitas berbeda. Salah satu dokumen perjalanan tersebut diduga mengalami penggantian halaman biodata.
Kasus ini terungkap saat SP menjalani pemeriksaan keimigrasian sebelum terbang menuju Manila, Filipina, pada Rabu (14/10/2026) dini hari.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Muhamad Novyandri, mengatakan petugas menemukan kejanggalan pada paspor yang digunakan SP sehingga dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Petugas kami menemukan kejanggalan pada paspor yang digunakan, kemudian melakukan pemeriksaan lebih mendalam hingga terungkap adanya paspor lain dengan identitas berbeda,” ujar Novyandri dalam keterangannya, dikutip Minggu (1/11/2026).
Hasil pemeriksaan laboratorium forensik keimigrasian juga menunjukkan adanya dugaan penggantian halaman biodata pada salah satu paspor milik SP.






























