MSCI Tunggu Penegakan Hukum Saham Gorengan RI Sejak Januari
Muhammad Fikri
01 November 2026 10:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - MSCI disebut telah menunggu penegakan hukum terhadap praktik manipulasi saham di pasar modal Indonesia sejak Januari hingga Oktober 2026. Namun, hingga periode tersebut, penyedia indeks global itu belum melihat pengumuman penindakan yang dinilai memadai.
Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Agus Firmansyah, mengatakan bahwa penegakan hukum menjadi salah satu perhatian utama MSCI dalam mengevaluasi pasar saham Indonesia.
“Karena mereka tunggu-tunggu enforcement-nya, sehingga sampai dengan 15 Oktober itu kan belum ada pengumuman apa-apa. Mereka nunggu dari Januari sampai Oktober belum ada apa-apa,” ujar Agus kepada wartawan, dikutip Minggu (1/11/2026).
Agus menjelaskan, dalam komunikasi dengan OJK, MSCI berulang kali meminta otoritas pasar modal Indonesia memperkuat langkah pencegahan (preventive action) dan penegakan hukum (enforcement) terhadap pelanggaran di pasar modal.
“Kalau dari diskusi kami dengan MSCI, mereka selalu bilang coba fokus ke preventive action dan juga enforcement,” katanya.























