Logo Bloomberg Technoz

Sebelumnya, Luhut mengungkapkan bahwa DEN telah menyampaikan usulan kepada Presiden Prabowo untuk menyesuaikan definisi korupsi dengan standar internasional. Usulan tersebut menitikberatkan pada penyuapan atau bribery dan mempertanyakan penggunaan unsur kerugian negara sebagai dasar penindakan korupsi.

Luhut menyebut Prabowo telah menyetujui kajian yang disusun tim DEN. Menurutnya, pendekatan yang berlaku di Indonesia selama ini berpotensi menghambat pengambilan keputusan bisnis. Termasuk di lingkungan BUMN dan Danantara, karena setiap kegiatan usaha memiliki risiko kerugian.

(mef/frg)

No more pages