BLU ENERGI
Tender B2B Pertamina Dipangkas, Lemigas Impor Migas via GtoG—B2B
Sabrina Mulia Rhamadanty
26 October 2026 16:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah resmi memangkas proses tender business-to-business (B2B) yang selama ini dijalankan oleh PT Pertamina (Persero) dalam pengadaan minyak mentah atau crude, Bahan Bakar Minyak (BBM), dan Liquefied Petroleum Gas (LPG).
Kebijakan strategis ini ditandai dengan penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 26 Tahun 2026 tentang Liquefied Petroleum Gas (LPG) untuk Ketahanan Energi Nasional sebagai langkah antisipasi terhadap ketidakpastian geopolitik global dan pengamanan ketahanan energi nasional.
Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Investasi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan regulasi baru tersebut membuka opsi kerja sama skema government-to-government (GtoG) yang dikombinasikan dengan B2B.
Langkah ini diambil untuk mengatasi kelemahan mekanisme tender komersial murni yang kerap merugikan posisi tawar Indonesia di pasar internasional.
"Selama ini Pertamina melakukan proses B2B, tender alamat, dan dengan Perpres ini, kita melakukan GtoG dan B2B," ujar Bahlil dalam agenda konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (26/10/2026).


























