Manajemen BUMN Dilarang Pakai Ajudan hingga Patwal
Muhammad Fikri
26 October 2026 20:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepala BP BUMN Dony Oskaria menegaskan pembenahan manajemen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) turut mencakup pembatasan fasilitas dan atribut jabatan, termasuk penggunaan ajudan hingga pengawalan atau patroli dan pengawalan (patwal).
Dony mengatakan, manajemen BUMN perlu menempatkan diri sebagai pegawai pemerintah yang menjalankan tugas secara profesional, bukan memanfaatkan posisi untuk memperoleh fasilitas secara berlebihan.
“Pada dasarnya kita ini pegawai pemerintah. Bukan satu posisi yang harus dibangga-banggakan dan dinikmati dengan berlebihan,” ujar Dony kepada wartawan, Senin (26/10/2026).
Dia menjelaskan, pembenahan tersebut dilakukan dengan memperjelas aturan mengenai fasilitas yang boleh dan tidak boleh digunakan oleh jajaran manajemen perusahaan pelat merah.
Menurut Dony, perubahan tata kelola tidak hanya menyasar struktur dan jumlah perusahaan, tetapi juga perilaku serta budaya kerja di lingkungan BUMN.































