Bukan Lagi Saham, Suspensi ke Depan Menyasar Rekening Efek
Muhammad Fikri
26 October 2026 11:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal mengubah metode suspensi saham. Ke depan, yang disuspensi bukan lagi saham melainkan rekening efek yang terindikasi terlibat pelanggaran pasar modal (coordinated trading).
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, selain bagian dari reformasi pasar modal setelah MSCI mengeluarkan berbagai peringatan, pembaruan metodologi ini juga merupakan hasil masukan pelaku pasar jika suspensi saham sejatinya mengganggu likuiditas di pasar, terutama untuk investor ritel.
“Banyak masukan kepada kami bahwa tindakan suspensi atas perdagangan saham itu mengganggu likuiditas di pasar, mengganggu investor ritel kita yang jumlahnya begitu banyak yang membutuhkan likuiditas,” kata Jeffrey di Bursa Efek Indonesia, Senin (26/10/2026).
"Oleh karena itu, kami memilih untuk tidak melakukan suspensi atas perdagangan saham, melainkan melakukan suspensi terhadap rekening efek tertentu yang terindikasi melakukan pelanggaran."
BEI akan segera melakukan sosialisasi atas mekanisme tersebut kepada anggota bursa (AB) sebelum implementasi. Jeffrey berharap kebijakan tersebut sudah dapat diterapkan pada awal November.





























