Logo Bloomberg Technoz

Pertamina Siap Jalankan Penugasan Pemerintah Jaga Energi RI


(Dok. Pertamina)
(Dok. Pertamina)

Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Pertamina (Persero) mendukung penuh kebijakan pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 107 Tahun 2026 yang memperkuat tata kelola pengadaan minyak bumi, bahan bakar minyak (BBM), dan Liquefied Petroleum Gas (LPG), baik yang bersumber dari produksi dalam negeri maupun impor, guna mendukung ketahanan energi nasional.

Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri mengatakan, Pertamina berkomitmen menjalankan penugasan pemerintah secara profesional dan bertanggung jawab untuk menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat dan industri.

“Pertamina mendukung penuh Perpres 107 Tahun 2026 sebagai langkah memperkuat ketahanan energi nasional di tengah dinamika geopolitik global. Kami berkomitmen menjalankan penugasan dari pemerintah secara profesional dan bertanggung jawab agar pasokan energi bagi masyarakat dan industri tetap terjaga,” kata Simon yang turut mengikuti konferensi pers di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Senin (26/10/2026).


Konferensi pers tersebut digelar usai rapat bersama Menteri Perindustrian, Wakil Menteri ESDM, Direktur Jenderal Migas, Kepala SKK Migas, dan jajaran Pertamina Group untuk mengantisipasi dampak ketegangan geopolitik di Timur Tengah terhadap ketahanan energi nasional. Dalam kesempatan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi skaligus merangkap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut Perpres ini sebagai babak baru dalam sistem pengadaan minyak mentah (crude oil), BBM, dan LPG.

"Dengan Perpres ini kita melakukan dengan sistem G to G dan G to B, artinya kita sekarang bisa melakukan pilihan-pilihan dari negara yang akan diambil," jelasnya.