TAMBANG ILEGAL
Bahlil Ungkap Dugaan Korporasi Asing Menambang di Lahan Sawit
Sabrina Mulia Rhamadanty
26 October 2026 18:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pemerintah saat ini tengah mendalami dugaan adanya aktivitas pertambangan mineral dan batu bara yang beroperasi di dalam kawasan izin usaha perkebunan kelapa sawit tanpa dasar legalitas yang sesuai.
Bahlil mengungkapkan pihaknya telah menggelar rapat koordinasi khusus bersama Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian ESDM.
Rapat tersebut difokuskan untuk merumuskan langkah taktis dalam mengawasi seluruh korporasi pemegang izin kebun yang disinyalir merangkap kegiatan ekstraktif tambang.
"Kami juga telah melakukan rapat dengan Tim Gakkum dan Tim Internal di ESDM untuk akan melakukan monitoring kepatuhan terhadap kebun-kebun [sawit] yang juga melakukan usaha pertambangan. Yang di UPT [Unit Pelaksana Teknis] yang lain itu dilaporkan oleh beberapa perusahaan asing," ujar Bahlil kepada awak media di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (26/10/2026).
Pemerintah memandang praktik pencampuran lini bisnis tanpa penyesuaian perizinan sebagai pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Minerba dan regulasi perkebunan.




























