Logo Bloomberg Technoz

Namun, jika ditinjau dari total biaya operasional Kilang Pertamina, margin keuntungan pengolahannya (refining margin) justru berpotensi lebih besar.

Hal ini disebabkan oleh tingginya hasil olahan produk bernilai tinggi—seperti bensin RON tinggi dan avtur—serta biaya pemrosesan kimiawi yang lebih efisien.

Waktu Pelayaran

Meski begitu, pasokan dari kawasan tersebut terkendala oleh lamanya waktu pelayaran kapal yang mencapai 27 hingga 41 hari, serta tingginya biaya angkut dan premi asuransi risiko perang.

“Ketika ongkos pengiriman membengkak, potensi penghematan harga dari penjual akan habis tergerus oleh biaya logistik,” ungkap Yayan.

Melalui uji model ekonomi bersarang, Yayan menunjukkan beban ongkos kirim dan premi kargo tersebut dapat menghapus efisiensi dari potongan harga resmi.

Dalam laporan ringkasan kebijakannya, dia menegaskan perbandingan dampak finansial dari skenario tersebut.

Pembengkakan biaya logistik ini diperkirakan meningkatkan total biaya impor minyak negara hingga Rp6,42 triliun pada 2027.

Sementara itu, akumulasi kenaikan tagihan impor sepanjang periode 2027—2030 diproyeksikan menembus Rp34,7 triliun.

“Sebagai pembanding, potongan US$3 dari Arab Saudi hanya menghemat Rp2,83 triliun pada 2027,” kata dia.

Sanksi Sekunder

Adapun, potensi hambatan kedua berasal dari langkah Indonesia mengimpor minyak dari Rusia yang memiliki risiko sanksi Amerika Serikat (AS) sehingga dapat memberikan dampak finansial serius bagi perekonomian nasional.

Meskipun minyak mentah Urals Rusia ditawarkan dengan diskon menarik—berada di kisaran batas atas harga price cap G7 sebesar US$44,10/barel—potensi penalti ekonomi sekunder dari negara-negara Barat tetap membayangi transaksi pengadaan energi ini. 

Ancaman sanksi eksekusi tarif tambahan hingga 500% yang diwacanakan rancangan undang-undang regulasi sanksi AS terhadap negara pembeli komoditas Rusia menjadi pertanda buruk bagi pasar ekspor domestik.

“Kebijakan ini berpotensi memicu balasan pembatasan perdagangan yang melumpuhkan berbagai sektor manufaktur unggulan Indonesia di pasar AS,” ungkap Yayan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia sempat merealisasikan impor minyak bumi (HS 27090010) dari Rusia sebanyak 103.669 metrik ton pada Juni 2026 dengan nilai mencapai US$75,34 juta atau sekitar Rp1,36 triliun.

Angka ini menunjukkan bahwa, meski transaksinya terbilang baru dan bertahap, akumulasi nilai keuangannya cukup signifikan untuk memicu pengawasan ketat dari Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri (OFAC) Departemen Keuangan AS.  

Secara finansial, risiko sanksi eksternal tersebut diperkirakan dapat menambah beban pengeluaran ekonomi nasional hingga sebesar Rp12,8 triliun per tahun jika AS memberlakukan tarif balasan atau membatasi akses transaksi keuangan berdenominasi Dolar AS.

Beban ekstra ini berpotensi menghapus seluruh margin penghematan harga beli minyak murah yang awalnya diproyeksikan memberikan efisiensi anggaran.

Risiko makin nyata setelah Komisi Eropa mengenakan sanksi pada sektor logistik di wilayah Indonesia, seperti kasus Pelabuhan Karimun yang disinyalir menjadi titik transfer ship-to-ship kapal armada bayangan (shadow fleet) pengangkut minyak Rusia.

Pembatasan pada infrastruktur pelabuhan dan armada tanker ini langsung meningkatkan biaya asuransi serta premi kargo maritim secara substansial.Guna menghindari jeratan sanksi ini, pemerintah disarankan menjaga proporsi stok impor minyak dari Rusia agar tetap berada di bawah ambang batas kritis serta rutin memanfaatkan mekanisme waiver kepentingan nasional.

“Jika proporsi transaksi tidak dikelola secara hati-hati melalui diversifikasi pasokan yang dinamis, biaya krisis akibat sanksi ekonomi AS diprediksi jauh melebihi manfaat potongan harga minyak murah yang didapat,” kata Yayan.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengakui Indonesia telah kehilangan sekitar 25% sumber impor minyak mentah, usai konflik antara Iran–Amerika Serikat (AS) pecah di Timur Tengah.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman menyatakan kondisi tersebut membuat Indonesia harus memutar otak dalam mencari pasokan minyak mentah di pasar global.

"Sejak terjadinya konflik di Timur Tengah, kita kehilangan 25% sumber impor, Bapak Ibu sekalian. Nah, apa yang dilakukan sekarang? [Hal] yang dilakukan sekarang adalah kita melakukan hunting," kata Laode dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, Senin (5/10/2026).

Laode mengungkapkan proses impor minyak yang dilakukan Indonesia diubah, tidak lagi menunggu penawaran dari pemasok melalui tender.

Dia mengungkapkan Pertamina mencari negara yang memiliki kelebihan pasokan minyak mentah dan menawarnya untuk dibeli secara langsung.

"Kita lakukan hunting untuk menjaga agar stok nasional itu ada dan hunting ini tidak lagi mekanisme pengadaan seperti sebelumnya," ujar Laode.

Meski begitu, Laode membeberkan bahwa pembelian minyak lewat skema 'berburu' ini memiliki potensi harga beli yang lebih tinggi ketimbang pengadaan biasa. Namun, strategi tersebut tetap diambil demi menjamin ketersediaan pasokan energi di dalam negeri.

"Kita beli dengan harga akan bisa berpotensi lebih tinggi daripada harga kalau kita lakukan dengan pengadaan biasa," imbuhnya.

Di sisi lain, berdasarkan data BPS, impor minyak mentah yang tercatat dalam kode HS 27090010 (crude petroleum) sepanjang Januari—Agustus 2026 mencapai 11,69 juta mt.

Dari besaran tersebut, AS sudah tercatat menjadi salah satu negara sumber impor minyak mentah Indonesia. Indonesia tercatat mengimpor minyak mentah asal AS sebesar 134.430 mt atau senilai US$74,23 juta pada Agustus 2026.

Secara terperinci, Nigeria menjadi negara asal impor dengan volume terbesar dengan total mencapai 2,89 juta mt. Kemudian Arab Saudi menjadi negara kedua pemasok minyak mentah ke Indonesia dengan volume 2,02 juta mt.

Posisi ketiga terbesar ditempati oleh Angola yang tercatat impor minyak mentah dari negara tersebut sekitar 1,93 juta mt.

Secara bulanan, pada Agustus 2026 Indonesia tercatat mengimpor sekitar 1,5 juta mt minyak mentah atau turun sekitar 7,71% dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang mencapai 1,63 juta mt.

Begitu juga secara nilainya, nominal impor minyak mentah pada Agustus 2026 sebesar US$894,51 juta atau turun 23,59% secara bulanan dibandingkan dengan Juli 2026 yang mencapai sekitar US$1,17 miliar.

(smr/wdh)

No more pages