Suntikan Rp20 Triliun ke BPJS Kesehatan Mulai Cair Bulan Ini
Pramesti Regita Cindy
09 October 2026 11:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan BPJS Kesehatan akan mendapatkan suntikan dana tambahan sebesar Rp20 triliun tahun ini. Hal dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.73 tahun 2026.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan dana tambahan sebesar Rp10 triliun akan dicairkan bulan ini. Sisanya, sebesar Rp10 triliun akan dicairkan pada bulan depan. Tambahan suntikan dana tersebut sudah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
“[Suntikan dana tambahan] ini untuk membantu BPJS Kesehatan. Klaim kesehatan masyarakat terus meningkat sementara BPJS Kesehatan mengalami defisit, kemudian kita lihat supaya bisa melayani masyarakat dan terus membayar klaim, BPJS Kesehatan butuh suntikan [dana],” ungkap Suahasil dalam konferensi pers APBNKita di Jakarta, Jumat (9/10/2026).
Dengan suntikan dana tambahan tersebut, tahun ini, APBN menyetor dana ke BPJS Kesehatan sebesar Rp67 triliun hingga Rp68 triliun. Sebesar Rp47 triliun merupakan iuran BPJS dari masyarakat tidak mampu yang memang ditanggung oleh pemerintah.
Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito telah mengajukan pencairan dana tambahan kepada pemerintah untuk mengatasi defisit BPJS Kesehatan.































