Logo Bloomberg Technoz

MINYAK & GAS

BUK Migas Didesak Terapkan 'Bagi Hasil Fleksibel' di RUU Baru

Sabrina Mulia Rhamadanty
08 October 2026 11:10

Offshore oil rig./Bloomberg-Jason Alden
Offshore oil rig./Bloomberg-Jason Alden

Bloomberg Technoz, Jakarta – Praktisi senior industri minyak dan gas bumi (migas) sekaligus Presiden Direktur PT Petrogas Jatim Utama Cendana (PJUC) Hadi Ismoyo mendorong Badan Usaha Khusus (BUK) Migas untuk menerapkan sistem bagi hasil yang fleksibel dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Migas terbaru.

Menurut Hadi, skema konvensional seperti production sharing contract (PSC) cost recovery dengan porsi bagi hasil (split) standar 85% untuk pemerintah dan 15% untuk kontraktor migas perlu dievaluasi.

Tingkat pembagian hasil ke depan idealnya disesuaikan dengan tingkat kesulitan serta risiko di area penambangan.


"Bagi hasil harus fleksibel sesuai dengan tingkat kesulitan area penambangan. Tujuannya agar bisa menarik banyak investor masuk, sehingga kegiatan eksplorasi hulu migas dapat berjalan masif dan agresif. Hal ini akan meningkatkan peluang ditemukannya cadangan raksasa [giant discovery]," ujar Hadi saat dihubungi Bloomberg Technoz, Kamis (8/10/2026). 

Crude oil./dok. Bloomberg

Kelola Hasil