Jokowi Respons Putusan MK Soal Ijazah Gibran
Dovana Hasiana
08 October 2026 20:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menanggapi soal Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan tidak menemukan adanya ijazah atau dokumen setara SMA milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dia mengklaim menghormati putusan MK beserta seluruh tahapan dan pertimbangan hukum yang diberikan.
“Yang penting kita semua menghormati dari konstitusi yang kita miliki,” kata Jokowi dikutip dari Kompas TV, Kamis (08/10/2026).
Dia kemudian menyinggung perbedaan sistem pendidikan di setiap negara. Menurut dia, sistem pendidikan di Indonesia berbeda dengan sistem pendidikan yang diterapkan di luar negeri.
“Setiap negara itu memiliki sistem pendidikan yang berbeda-beda. Kalau kita tahapan paling bawah ada SD, SMP, SMA, S1 atau ada di sini juga diploma. Di luar juga ada sistemnya sendiri,” ujar dia.
Jokowi menjelaskan sejumlah negara memiliki jalur pendidikan yang berbeda, termasuk melalui program pathway sebelum seseorang masuk ke jenjang diploma atau sarjana.






























