Dalam kesepakatan tersebut, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan pemerintah dan DPR menetapkan target tingkat kemiskinan ekstrem nasional pada 2027 dalam rentang 0%-0,5% dari sebelumnya ditetapkan 0% dalam Nota Keuangan RAPBN 2027.
"Kemudian, gini ratio dalam satuan indeks, yaitu [sebelumnya] 0,362%-0,367% disepakati 0,360% sampai dengan 0,365%," kata Misbakhun dalam Rapat Pengambilan Keputusan Atas Asumsi Dasar Dalam RUU APBN TA 2027, Rabu (2/9/2026).
Selain itu, perubahan juga dilakukan pada pos lifting minyak bumi dari sebelumnya sebesar 610 ribu barel per hari menjadi 612,5 ribu barel per hari.
Berikut Asumsi Makro dan Sasaran Pembangunan RAPBN 2027
- Pertumbuhan ekonomi: 6,0%
- Inflasi: 2,5%
- Nilai tukar rupiah: Rp17.500/US$
- Suku bunga SBN 10 tahun: 6,9%
- ICP: US$75/barel
- Lifting minyak bumi: 612,5 ribu barel/hari
- Lifting gas bumi: 954 ribu barel setara minyak/hari
- GNI per Kapita (US$): 5,8 -5,84
- GNI per Kapita (Rp Juta): 98,5-99,22
- Penurunan Intensitas Emisi GRK (%): 39,57
- Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (Indeks: 76,84)
- Tingkat kemiskinan: 6,0–6,5%
- Tingkat kemiskinan ekstrem: 0–0,5%
- Rasio Gini: 0,360–0,365
- Tingkat Pengangguran Terbuka: 4,30–4,87%
- Indeks Modal Manusia: 0,575
- Indeks Kesejahteraan Petani: 0,8038
- Nilai Tukar Petani (NTP): 126–128
- Nilai Tukar Nelayan (NTN): 106–110
- Proporsi penciptaan lapangan kerja formal: 40,81%
- Penciptaan lapangan kerja baru 2027: 2,57–3,49 juta orang.
(ell)
No more pages



























