Logo Bloomberg Technoz

Afiliasi Grup Salim BUMI & INDF Masuk Daftar Saham Short Selling

Nyoman Ary Wahyudi
29 September 2026 11:08

Karyawan di depan layar pergerakan harga saham (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (14/8/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Karyawan di depan layar pergerakan harga saham (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (14/8/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menetapkan lima saham yang dapat diperdagangkan lewat skema short selling pada tahap awal 1 Oktober 2026.

Lima saham yang belakangan masuk daftar short selling itu di antaranya PT Astra International Tbk (ASII), PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Barito Pacific Tbk (BRPT), PT Bumi Resources Tbk (BUMI) dan PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF).

Adapun, dua anggota bursa di antaranya PT Semesta Indovest Sekuritas (MG) dan PT Ajaib Sekuritas Asia (XC) akan melayani perdagangan anyar tersebut mulai 1 Oktober 2026.


“Investornya adalah investor yang sudah memenuhi persyaratan dan sudah membuka rekening short selling di anggota bursa tersebut,” kata Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik di Jakarta, Senin (28/9/2026).

Jeffrey menuturkan calon investor yang dapat mengikuti transaksi short selling mesti memiliki rekening dana nasabah (RDN) minimal enam bulan.