Logo Bloomberg Technoz

“Terbuka kemungkinan untuk melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak yang memang diduga mengetahui bagaimana konstruksi perkara ini. Pada prinsipnya, pemanggilan setiap saksi adalah untuk membantu dalam proses penyidikan,” ujar dia. 

Sebelumnya, eks Menteri Koordinator Bidang  Politik dan Keamanan Indonesia Mahfud MD sempat meminta KPK menjelaskan apakah bakal memeriksa Nusron dalam perkara ini. Dia menilai tidak masuk akal karena Nusron belum diperiksa, padahal namanya kerap disebut dalam perkara yang bermula dari operasi tangkap tangan ini.  

“Ya dua-duanya mungkin. Satu KPK ini takut mengungkap karena mungkin ini adalah anak buahnya Presiden [Prabowo Subianto] dan figur publik yang dianggap kuat secara politik,” ujar Mahfud. 

“Kemungkinan kedua dalam rangka sopan santun politik agar Presiden [Prabowo] diberitahu dulu seperti dulu zaman [eks Menteri Pemuda dan Olahraga] Imam Nahrawi, [eks Menteri Sosial] Idrus Marham, Presiden [ke-7 Joko Widodo] diberitahu dulu ketika akan ditangkap dan dijadikan tersangka.”

(dov/frg)

No more pages