KPK Sita Mobil Mercy Vinna Ledy Anggraheni
Dovana Hasiana
21 September 2026 21:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan terhadap aset milik anggota DPRD Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di Pemkab Rejang Lebong dan wilayah lain di Provinsi Bengkulu.
Kali ini, penyidik menyita satu uni kendaraan roda empat berupa mobil sedan jenama Mercedes Benz berwarna hitam. Penyitaan dilakukan meski mobil tersebut sebenarnya tercatat atas nama Rani Soraya -- rekan Vinna Ledy.
KPK memiliki bukti mobil tersebut hanya menggunakan nama Rani sebagai nominee. Sedangkan kepemilikan dan penggunaan mobil tersebut sepenuhnya berada di politikus PKB Vinna Ledy.
"Hari ini Senin [21/09/2026], Penyidik melakukan penyitaan terhadap satu unit kendaraan roda empat, berjenis Sedan Mercy berwarna hitam milik Saudari VLA [Vinna], yang diduga merupakan pemberian dari Sudara EBS [Eno Bowo Susilo]," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo.
"Mobil tersebut diatasnamakan Saudari RN [Rina], yang merupakan rekan VLA."




























