Logo Bloomberg Technoz

“Jadi masih tetap kita awasi produk yang tidak beralih ke OJK, dan perlu diketahui bursa kliring komoditi existing sudah berizin OJK di bidang pasar modal dan derivatif sebelumnya,” tambahnya.

Proses  Transisi

Sesuai dengan ketentuan dalam dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK), Tirta menegaskan pengalihan pengawasan BMKS akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2027.

Proses transisi tersebut nantinya dikukuhkan melalui penyusunan Berita Acara Serah Terima (BAST) peralihan serta penandatanganan nota kesepahaman antarlembaga.

Adapun, mengenai daftar komoditas yang tetap berada di bawah wewenang Bappebti, Tirta menambahkan bahwa hal tersebut saat ini masih menunggu penerbitan peraturan presiden (perpres).

“Pembagian wewenang serta batasan pengawasan tersebut masih bergantung pada isi peraturan presiden yang sedang disiapkan oleh pemerintah. Kita tunggu saja,” jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas BMKS merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Sarjito mengatakan persiapan pembentukan Icomex telah memasuki sejumlah tahapan penting.

“[Pada] 4 Januari 2027 diharapkan bahwa perdagangan bursa mineral dan komoditas strategis pertama kali progresi melalui entitas Icomex,” kata Sarjito dalam rapat kerja bersama dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (15/9/2026).

Sarjito mengatakan lembaganya bakal melakukan persiapan terkait dengan peluncuran Icomex itu sepanjang September—November tahun ini. Dia berharap Icomex dapat mulai beroperasi awal 2027.

Sarjito mengatakan komoditas yang dilibatkan pada perdagangan bursa akan bertahap mengikuti partisipasi pasar nantinya. Adapun, pada tahap awal timah dan feronikel akan menjadi komoditas awal yang diperdagangkan lewat Icomex.

Di sisi lain, perusahaan tambang pelat merah anggota grup MIND ID bakal menjadi peserta awal dari perdagangan komoditas mineral itu lewat Icomex.

"Saat ini timah sudah diperdagangkan di ICDX dan sudah cukup lama, tetapi partisipasinya waktu itu masih terbatas," tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi berharap kehadiran Icomex dapat memperkuat kemampuan Indonesia dalam melakukan price discovery sekaligus meningkatkan posisi tawar dalam perdagangan komoditas global.

"Indonesia berpeluang untuk menjadi price maker, sehingga dapat memperkuat kedaulatan Indonesia dalam membentuk harga atau yang biasa kita sebut dengan istilah price discovery terhadap mineral dan komoditas strategis," kata Friderica.

Menurut Friderica, BMKS juga ditujukan untuk meningkatkan transparansi transaksi komoditas.

Salah satu tujuannya adalah mencegah underinvoicing melalui pencatatan transaksi secara terbuka di bursa sehingga mempersempit peluang manipulasi dokumen maupun pencatatan nilai komoditas di bawah harga riil.

Selain itu, BMKS diharapkan menutup celah mispricing melalui penyediaan harga referensi domestik yang dapat menjadi acuan harga yang wajar.

"Pada akhirnya, hal ini diharapkan dapat meningkatkan optimalisasi penerimaan negara sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan komoditas global," kata dia.

(smr/wdh)

No more pages